Posted by: agamaku on: Nopember 22, 2008
Saya sangat tertarik ketika ada seorang blogger menulis topik bertema “KUHP Tentang Pelecehan Terhadap Segolongan Masyarat (Di Antaranya Agama).” Saya tidak akan mempermasalahkan isi dari tulisan tersebut karena isinya sebagian berupa kutipan dari KUHP pasal 156. Sebagai informasi, blog tersebut banyak berisi tulisan-tulisan religius.
Kemudian saya tertarik untuk melemparkan sebuah diskusi. Saya melemparkan pertanyaan sederhana saja:
Kalau [...]
Komentar